BPKH Jaga Dana Haji Tetap Aman di Tengah Risiko Pembengkakan Biaya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan kondisi dana haji tetap aman meski ada potensi pembengkakan biaya akibat tekanan geopolitik global dan fluktuasi nilai tukar.

Kepala BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, sebagian besar biaya penyelenggaraan ibadah haji sangat dipengaruhi mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat dan riyal Saudi, yang porsinya mencapai sekitar 80% dari total biaya. Dalam situasi global yang tidak menentu, pergerakan kurs menjadi salah satu risiko utama.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BPKH telah menyiapkan cadangan devisa dalam bentuk dolar AS dan riyal Saudi sebelum ketegangan geopolitik meningkat. Selain itu, penyaluran dana juga dilakukan secara bertahap agar kebutuhan pembiayaan tetap terpenuhi tanpa terganggu gejolak nilai tukar.


Fadlul menegaskan, dari sisi fundamental, kondisi keuangan haji saat ini tetap stabil dan terjaga.

Baca Juga: PMI Manufaktur Turun ke 50,1, Ini Jadi Sinyal Dunia Usaha Mulai Tahan Produksi

"Kalau dari sisi nilai dana segala macamnya sih, enggak ada isu sih. Dari sisi likuiditas, dari sisi keamanan, dari sisi investasi dan sebagainya itu, Alhamdulillah sampai saat ini kami terus melakukan mitigasi risiko secara konsisten," imbuhnya.

Dari sisi kinerja, BPKH mencatat nilai manfaat hasil investasi mencapai Rp12 triliun pada akhir 2025. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembiayaan jemaah, baik yang masih dalam antrean maupun yang berangkat tahun ini.

Untuk haji 2026, BPKH menyiapkan subsidi nilai manfaat rata-rata nasional sebesar Rp33 juta per jemaah. Adapun biaya yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54 juta.

Sesuai ketentuan, BPKH juga wajib menjaga likuiditas sebesar dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Contoh pada tahun ini kita harus mengeluarkan sekitar Rp 17 triliun untuk total pembiayaan, itu kita harus siap sekitar hampir Rp 40 triliun dalam bentuk likuid, artinya tentu saja dalam bentuk penempatan deposito di perbankan syariah Indonesia," terang Fadlul.

Dari sisi realisasi, BPKH telah menyalurkan sekitar 50% dana kepada Kementerian Haji dan Umrah untuk kebutuhan akomodasi. Sementara sisa pembayaran akan dilakukan secara bertahap, terutama untuk komponen penerbangan.

"Pembayarannya pun saat ini sudah 50% kami transfer untuk beberapa pembayaran hotel dan akomodasi, kemudian sisanya paling ujung biasanya pesawat yang kita bayar di belakang. So far, kita tidak ada masalah," pungkasnya.

Dengan langkah mitigasi tersebut, BPKH memastikan pembiayaan haji tetap terjaga meski di tengah tekanan global yang berpotensi meningkatkan biaya.

Baca Juga: Industri Manufaktur Tertekan, Pengusaha Usul Insentif Pajak dan Proteksi Industri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News