BPKH kelola dana haji Rp 115 triliun, tepis isu keuangan tengah menipis



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan bahwa kondisi keuangan BPKH masih aman. Pernyataan ini sekaligus membantah isu-isuyang menyebut keuangan BPKH tengah menipis. Saat ini, total dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp 115 triliun atau naik Rp 10 triliun dalam setahun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang menyebut bahwa keuangan BPKH menipis. "Dana BPKH berkecukupan dan aman. Lebih penting lagi untuk diketahui tidak ada satu rupiah pun dana haji digunakan langsung untuk kepentingan pembangunan infrastruktur," kata Anggito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).

Anggito melanjutkan, dana haji yang dikelola BPKH hingga April 2019 ini mencapai Rp 115 triliun atau meningkat sebesar Rp 10 triliun dalam setahun. Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal.


BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp 7,3 triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019. BPKH menyatakan, untuk penambahan kuota 10.000 jamaah haji, pihaknya mendukung pembiayaannya melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp 65 miliar dan optimalisasi nilai manfaat Rp 55 miliar.

Dari total kebutuhan biaya Rp 353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp 120 miliar. Sisanya sebesar Rp 50 miliar dari efisiensi operasional haji oleh Kementerian Agama dan Rp 183,7 miliar dari APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli