BPKH Lakukan Investasi dalam Mengelola Dana Haji, Ini Tujuan Utamanya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengungkapkan tiga tujuan utama investasi pengelolaan dana haji. Selain untuk pengembangan dana haji, investasi pengelolaan dana haji juga untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Investasi pengelolaan dana haji didasarkan pada tiga tujuan besar, yaitu SDGs, Maqashid Syariah, dan responsible investment. Secara keseluruhan, ketiga tujuan ini membangun suatu segitiga kongruensi yang utuh dan memiliki pokok yang bersifat holistik,” ucap Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, Beny Witjaksono saat dikonfirmasi, Rabu (9/3).

Beny menerangkan, secara umum, dana haji diinvestasikan pada instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pada awalnya, sebelum BPKH berdiri, SBSN hanya difokuskan pada bentuk Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI).


Namun pasca berdirinya BPKH, bentuk investasi SBSN menjadi semakin beraneka ragam, seperti Project-Based Sukuk (PBS), Sukuk Korporasi, Sukuk Permodalan Nasional Madani (PNM), dan lain-lain.

Baca Juga: RUPSLB Setujui Perubahan Pengurus Bank Muamalat, BPKH Dapat Jatah Kursi Komisaris

Perkembangan SBSN dan SDHI bisa terbilang pesat, dan mencapai puncaknya pada tahun 2015 hingga 2017. Namun tren ini tidak berlangsung lama dikarenakan beralih fokusnya SBSN pada bentuk-bentuk yang lebih beragam.

“Melanjutkan tren peningkatan SDHI yang pesat, portofolio SBSN secara keseluruhan pasca berdirinya BPKH juga turut mengalami hal yang sama,” terang Beny.

Beny mengatakan, investasi dana haji dapat berperan positif dalam perkembangan ekonomi makro. Seperti meningkatkan kesejahteraan dengan mengentaskan kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, serta memulihkan distribusi pendapatan dan kekayaan.

Lalu, meningkatkan kemajuan ekonomi dengan menurunkan derajat in- efektivitas, mencegah adanya defisit anggaran, dan mengurangi anggaran belanja pemerintah.

Misalnya pada aspek makro, data yang diambil pada penelitian mengenai hubungan antara dampak SBSN, Surat Utang Negara (SUN), dan Sukuk Korporasi (SKORP) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menyatakan bahwa SBSN lebih kuat berkorelasi dengan PDB.

“Ini mengimplikasikan bahwa SBSN lebih berpengaruh terhadap PDB meskipun kuantitas SUN yang paling besar,” ucap Beny.

Selain itu, dalam perkembangan ekonomi mikro, investasi dana haji juga dapat memberikan andil yang signifikan. Seperti meningkatkan surplus produsen dengan menurunkan biaya produksi dan margin pembiayaan; meningkatkan surplus konsumen dengan meningkatnya suplaibarang privat dan publik; dan menjaga sustainabilitas nasional dengan meningkatkan kegiatan sosial- keagamaan dan keimanan.

Baca Juga: BPKH Tambah Efek Syariah Senilai Rp 50 Triliun di Kustodian BSI

Ia menyebut, dalam aspek ekonomi mikro, data yang diambil dari penelitian membuktikan bahwa investasi dana haji yang disalurkan melalui BUMN (PT. Permodalan Nasional Madani - PNM) pada nasabah (pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil) terbukti efektif dalam membantu mengembangkan perekonomian.

Dari penelitian yang BPKH lakukan diperoleh temuan bahwa terdapat korelasi yang kuat di antara jangkauan nasabah, pembiayaan, asset yang dimiliki BUMN dan dana.

“Dengan kata lain kami menyimpulkan bahwasanya agar dapat menjangkau nasabah perlu adanya pembiayaan, dan pembiayaan akan memperkuat aset yang dimiliki oleh BUMN, sedangkan agar proses itu semua dapat berjalan diperlukan dana (dalam hal ini investasi dana haji selaku Fund) sebagai sumber pembiayaan,” pungkas Beny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi