JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan, akan melakukan pemetaan atas jenis investasi yang bisa digunakan untuk menginvestasikan dana haji. Anggito Abimanyu, anggota badan tersebut mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji payung hukum pemanfaatan dana haji untuk investasi "Poinnya, kalau investasi itu akan dilakukan pada jenis investasi yang aman dengan keuntungan tinggi," katanya kepada KONTAN, Kamis (27/7). Potensi dana haji yang bisa diinvestasikan saat ini cukup besar. Anggito mengatakan, per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun.
BPKH masih cari instrumen pengelolaan dana haji
JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan, akan melakukan pemetaan atas jenis investasi yang bisa digunakan untuk menginvestasikan dana haji. Anggito Abimanyu, anggota badan tersebut mengatakan, pihaknya juga akan mengkaji payung hukum pemanfaatan dana haji untuk investasi "Poinnya, kalau investasi itu akan dilakukan pada jenis investasi yang aman dengan keuntungan tinggi," katanya kepada KONTAN, Kamis (27/7). Potensi dana haji yang bisa diinvestasikan saat ini cukup besar. Anggito mengatakan, per audit 2016, dana haji baik setoran awal, nilai manfaat, dan dana abadi umat mencapai Rp 95,2 triliun.