BPKH minta dukungan KPK pasca terima aset Kemenag



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini berkenaan dengan BPKH yang akan menerima penyerahan aset dan liabilitis dari Kementerian Agama di awal tahun ini.

Salah satu Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan, di tahun BPKH sudah mulai bekerja mempersiapkan organisasi dan tata kelola sejak dilantik oleh presiden beberapa waktu lalu.

"Insya Allah di awal tahun ini BPKH akan menerima penyerahan aset dan liabilitis dari Kementerian Agama dan akan mulai mengoperasikan sesuai dengan amanat UU," ungkapnya di Gedung KPK, Rabu (10/1).


Dengan demikian, pihaknya menyambangi KPK untuk memperkenalkan diri dan meminta dukungan kepada KPK. "Meminta dukungan lebih kepada sistem pemerintahan yang dimiliki KPK," tambah Yuslam.

Hal tersebut pun sesuai dengan Pasal 30 UU No. 34/2014 yang mengamanatkan BPKH untuk memberikan pertimbangan terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan haji dan pengelolaan BPKH.

BPKH pun berharap dengan kerja sama KPK ini, pengelolaan keuangan haji dapat dilaksanakan dengan optimal dan terhindar dari penyimpangan yang melanggar hukum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto