KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi membuka rekrutmen pegawai tahun 2026 dengan menyediakan sembilan formasi untuk sejumlah posisi strategis. Rekrutmen ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi serta meningkatkan tata kelola pengelolaan keuangan haji yang profesional dan transparan. Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyebut, terdapat sembilan formasi untuk berbagai posisi strategis.
Baca Juga: Satgas PHK Dibentuk, Mensesneg Ditunjuk Jadi Ketuanya “Melalui rekrutmen terbuka ini, kami mengundang putra-putri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat memberikan kontribusi bagi kemaslahatan umat untuk bergabung bersama BPKH,” kata Fadlul Imansyah dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026). Pendaftaran dibuka mulai 26 Juni hingga 2 Juli 2026 pukul 23.59 WIB. Seluruh proses seleksi dilakukan secara daring melalui laman karier resmi BPKH. Adapun posisi yang dibuka
meliputi Asisten Manajer Komunikasi Strategis (1 formasi), Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 1 ( 1 formasi), Asisten Manajer Monitoring dan Evaluasi Kemaslahatan 2 ( 1 formasi), Asisten Manajer Manajemen Sumber Daya Manusia (1 formasi), Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 1 (1 formasi), Asisten Manajer Manajemen Risiko Korporat 2 (1 formasi), Asisten Manajer Kepatuhan, (1 formasi) serta Asisten Manajer Hukum (2 formasi). BPKH menyebut, rekrutmen tersebut terbuka bagi warga negara Indonesia beragama Islam yang memenuhi persyaratan administrasi dan kompetensi. Adapun syaratnya antara lain, pelamar minimal berpendidikan strata satu (S1) atau sederajat dengan IPK sekurang-kurangnya 3,00, memiliki pengalaman kerja sedikitnya tiga tahun sesuai bidang yang dilamar, serta menguasai bahasa Inggris yang dibuktikan dengan skor TOEFL minimal 500 atau sertifikat setara yang masih berlaku.
Baca Juga: PMK 41/2026 Resmi Berlaku, Menkeu Ubah Signifikan Mekanisme Pengelolaan APBN Selain itu, BPKH juga mensyaratkan pelamar memiliki integritas dan rekam jejak yang baik. Seluruh kandidat tidak boleh pernah terlibat tindak pidana, fraud, kejahatan digital, maupun kejahatan keuangan.
Fadlul menegaskan, proses seleksi akan dilaksanakan secara transparan, objektif, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). BPKH juga mengimbau masyarakat untuk hanya memperoleh informasi rekrutmen melalui kanal resmi BPKH serta mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan institusi. Lebih lanjut, BPKH memastikan seluruh tahapan rekrutmen tidak dipungut biaya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News