KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjamin dana haji yang dikelolanya aman. "Dana haji per Mei 2021 itu nilainya Rp 150 triliun. Kami menyatakan tetap aman, tidak ada utang akomodasi ke Arab Saudi," ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, dalam diskusi virtual, Senin (7/6). BPKH menyatakan, tidak ada alokasi investasi di infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji. Dana haji telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dinyatakan wajar tanpa pengecualian (WTP).
"Alokasi investasi ditunjukkan pada investasi dengan profil risiko untuk
low to moderate. 90% adalah dalam bentuk investasi SBSN dan sukuk korporasi. Tentu masih ada investasi lain yang semua profil risikonya low to moderate," terang Anggito.
Baca Juga: Hore! Calon Jamaah Haji Boleh Ambil Duit, Tapi Tetap Jadi Prioritas Berangkat 2022 Bahkan, pada tahun 2020, BPKH membukukan surplus lebih dari Rp 5 triliun dan dana kelolaannya tumbuh lebih dari 15 persen. Dana haji milik jemaah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Jadi terlindungi dari gagal bayar. "Sekali lagi tidak ada kesulitan dan gagal investasi," ujar dia. Seperti diketahui, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tahun 2021 menyebutkan bahwa alasan pembatalan haji terkait keamanan, kesehatan dan keselamatan jamaah haji. Jamaah haji lunas tunda tahun 2021 akan menjadi prioritas tahun 2022. Sebelumnya,Anggito mengatakan, dana kelolaan haji pada tahun 2020 meningkat 15% dari tahun 2019. Dana kelolaan haji pada 2020 tercatat sebesar Rp 143,1 triliun, naik 15% dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 124,32 triliun.
"Kalau (pelaksanaan) haji (tahun 2020) jadi, (kelolaan dana haji) kita masih tumbuh sekitar 10%. Jadi misalkan dana itu dipakai untuk haji tahun lalu, kita masih tetap tumbuh dananya sekitar 10%," kata Anggito dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/1). Anggito mengatakan, dana kelolaan haji tersebut di antaranya digunakan untuk investasi dan penempatan di bank syariah. Yakni 69,6% dana untuk investasi atau senilai Rp 99,53 triliun dan 30,4% penempatan di Bank Syariah atau senilai Rp 43,53 triliun. "Dari jumlah tersebut menghasilkan nilai manfaat atau return sebesar Rp 7,46 triliun," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi