KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara menanggapi kekhawatiran para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengenai kepastian pencairan dana Pengembalian Keuangan (PK) untuk musim haji tahun 1447 H/2026 M. BPKH mengonfirmasi dan menjamin ketersediaan anggaran untuk keperluan tersebut dalam kondisi sangat mencukupi dan likuid. Sekretaris Badan BPKH, Ahmad Zaky menegaskan bahwa tidak ada kendala finansial di internal lembaga yang menghambat penyaluran dana. Ia memastikan dana sudah siap disalurkan segera setelah proses administratif di tingkat kementerian rampung.
BPKH Pastikan Dana Pengembalian Haji Khusus 1447 H Aman dan Likuid
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) angkat bicara menanggapi kekhawatiran para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mengenai kepastian pencairan dana Pengembalian Keuangan (PK) untuk musim haji tahun 1447 H/2026 M. BPKH mengonfirmasi dan menjamin ketersediaan anggaran untuk keperluan tersebut dalam kondisi sangat mencukupi dan likuid. Sekretaris Badan BPKH, Ahmad Zaky menegaskan bahwa tidak ada kendala finansial di internal lembaga yang menghambat penyaluran dana. Ia memastikan dana sudah siap disalurkan segera setelah proses administratif di tingkat kementerian rampung.