KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi resmi atas aspirasi dan kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kepastian pemberangkatan serta pencairan Pengembalian Keuangan (PK) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Sekretaris BPKH Ahmad Zaky menegaskan, komitmen BPKH dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tetap menjadi prioritas utama dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatera
BPKH Pastikan Dana PK Haji Khusus Siap, Pencairan Tunggu Proses Administratif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan klarifikasi resmi atas aspirasi dan kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kepastian pemberangkatan serta pencairan Pengembalian Keuangan (PK) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Sekretaris BPKH Ahmad Zaky menegaskan, komitmen BPKH dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tetap menjadi prioritas utama dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Baca Juga: Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Banjir Sumatera