KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantah bahwa dana haji sebesar US$ 600 juta berkaitan dengan pembatalan ibadah haji tahun 2020 yang diumumkan Menteri Agama hari ini, Selasa (2/6). Dana haji sebesar itu, sebelumnya disebut oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu bisa digunakan untuk membantu stabilisasi nilai tukar rupiah. Anggito menyampaikan pernyataan ini dalam acara 'Silaturahmi Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan Stakeholder Eksternal' secara virtual, 26 Mei lalu. Baca Juga: Haji 2020 dibatalkan, antrian keberangkatan haji terlama hingga 43 tahun
BPKH sebut dana haji US$ 600 juta tak terkait pembatalan ibadah haji 2020
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membantah bahwa dana haji sebesar US$ 600 juta berkaitan dengan pembatalan ibadah haji tahun 2020 yang diumumkan Menteri Agama hari ini, Selasa (2/6). Dana haji sebesar itu, sebelumnya disebut oleh Kepala BPKH Anggito Abimanyu bisa digunakan untuk membantu stabilisasi nilai tukar rupiah. Anggito menyampaikan pernyataan ini dalam acara 'Silaturahmi Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) dengan Stakeholder Eksternal' secara virtual, 26 Mei lalu. Baca Juga: Haji 2020 dibatalkan, antrian keberangkatan haji terlama hingga 43 tahun