BPKH targetkan nilai investasi dana haji Rp 8 triliun tahun 2020



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan, nilai manfaat investasi dana haji sebesar Rp 8 Triliun pada 2020 mendatang. Hal itu diungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). 

"Tahun depan, kami sudah menargetkan Rp 8 triliun, termasuk di antaranya untuk mendukung ibadah haji," ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu. 

Baca Juga: Isu Ahok dan Antasari Azhar jadi anggota Dewan Pengawas KPK, ini kata Jokowi


Diketahui, berdasarkan data BPKH, dana keuangan haji yang dikelola pada 2020 mencapai Rp 132,3 triliun. Anggito menuturkan pada tahun 2018, nilai manfaat pengelolaan dana haji hanya mencapai Rp 5,7 triliun. 

Rendahnya nilai manfaat disebabkan dana haji yang dikelola hanya disimpan dalam bank syariah. Dengan demikian, imbal hasilnya relatif rendah. Namun pada 2019, nilai manfaat pengelolaan dana haji mencapai target Rp 7,2 triliun. 

Anggito mengatakan, peningkatan nilai manfaat terjadi karena pengelolaan dana haji dilakukan melalui investasi. "Mulai 2019 ke depan, alokasi untuk investasi itu mulai lebih banyak proporsinya. Tahun 2019 kami mencapai target 7,2 triliun," kata Anggito. 

Baca Juga: Indonesia raih peringkat pertama sebagai pasar keuangan syariah global

"Memang proporsi nilai manfaat itu sebagian besar digunakan untuk operasional haji yang berangkat. Semakin lama nilai manfaat itu akan semakin diseimbangkan proporsinya untuk jemaah yang berangkat dan yang menunggu," tutur dia. (Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun 2020, BPKH Targetkan Nilai Investasi Dana Haji Rp 8 Triliun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .