KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi, pada Kamis (27/2) lalu mengeluarkan aturan mengenai penangguhan sementara izin visa umrah sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus Korona. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari mengatakan, pihaknya telah memberikan beberapa imbauan kepada pemerintah. Baca Juga: Biro Umrah Menjadwalkan Ulang Jamaah
BPKN minta pemerintah jadwalkan ulang keberangkatan jemaah yang batal umrah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Arab Saudi, pada Kamis (27/2) lalu mengeluarkan aturan mengenai penangguhan sementara izin visa umrah sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus Korona. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Arief Safari mengatakan, pihaknya telah memberikan beberapa imbauan kepada pemerintah. Baca Juga: Biro Umrah Menjadwalkan Ulang Jamaah