KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah akan melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit setelah larangan ekspor dicabut. Luhut bilang, audit yang akan dilakukan diantaranya terkait sistem produksi, status perusahaan, hak guna usaha (HGU), hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan dan perkebunan kelapa sawit plasma tersebut. Rencananya audit akan mulai dilakukan pada Juni. Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana membenarkan bahwa BPKP yang nantinya akan melakukan audit tersebut. Dia mengatakan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terhadap harga minyak goreng.
BPKP Akan Audit Perusahaan Kelapa Sawit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah akan melakukan audit terhadap semua perusahaan yang mengelola hasil kelapa sawit setelah larangan ekspor dicabut. Luhut bilang, audit yang akan dilakukan diantaranya terkait sistem produksi, status perusahaan, hak guna usaha (HGU), hak pengelolaan lahan (HPL) perusahaan dan perkebunan kelapa sawit plasma tersebut. Rencananya audit akan mulai dilakukan pada Juni. Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana membenarkan bahwa BPKP yang nantinya akan melakukan audit tersebut. Dia mengatakan, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait telah melakukan koordinasi untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu terhadap harga minyak goreng.