JAKARTA. Upaya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pupus. BPKP sudah melihat celah untuk bisa masuk mengaudit KPK. Caranya, BPKP tidak mengaudit KPK sebagai lembaga. Sebagai alternatif, BPKP berencana mengaudit Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK. "Kami tidak masuk ke lembaganya karena BPKP tak punya kapasitas mengaudit lembaga nonpemerintah," kata Kepala BPKP Didi Widayadi seusai rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Kantor Presiden, Senin (13/7). Didi mengatakan, BPKP akan mengaudit Setjen KPK lantaran posisi strukturalnya berada di bawah Presiden. "Ketua sebuah lembaga negara pasti didukung oleh sekretaris jenderal yang memiliki akuntabilitas," katanya.Menurut Didi, BPKP akan mengaudit kegiatan operasional Setjen selama ini. Dari hasil audit itu, BPKP akan membuat rekomendasi perbaikan dan kontrol internal.
BPKP Akan Audit Sekretariat KPK
JAKARTA. Upaya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum pupus. BPKP sudah melihat celah untuk bisa masuk mengaudit KPK. Caranya, BPKP tidak mengaudit KPK sebagai lembaga. Sebagai alternatif, BPKP berencana mengaudit Sekretariat Jenderal (Setjen) KPK. "Kami tidak masuk ke lembaganya karena BPKP tak punya kapasitas mengaudit lembaga nonpemerintah," kata Kepala BPKP Didi Widayadi seusai rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Kantor Presiden, Senin (13/7). Didi mengatakan, BPKP akan mengaudit Setjen KPK lantaran posisi strukturalnya berada di bawah Presiden. "Ketua sebuah lembaga negara pasti didukung oleh sekretaris jenderal yang memiliki akuntabilitas," katanya.Menurut Didi, BPKP akan mengaudit kegiatan operasional Setjen selama ini. Dari hasil audit itu, BPKP akan membuat rekomendasi perbaikan dan kontrol internal.