BPKP akan lanjutkan audit investigasi kasus Asabri



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, audit investigasi terhadap PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero) akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit investigasi Asabri oleh BPKP ini atas permintaan Kementerian Badan Usaha Milik Negera (BUMN).

"Saat ini yang masuk ke Asabri melakukan audit investigasi adalah BPKP, sesuai dengan permintaan dari kementerian BUMN," ujar Achsanul kepada Kontan.co.id, Senin (13/1).

Baca Juga: Mengaku bukan pengawas Asabri, OJK akan koordinasi dengan Kemenkeu


Sebelumnya, BPK sendiri sudah melakukan audit ke Asabri pada tahun 2016. Saat melakukan audit Asabri, Achsanul menyatakan, pihaknya juga sambil melakukan audit terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, ditemukan bahwa Asabri tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksadana. Oleh karena itu, BPK meminta Asabri memperhatikan atau mengganti ke instrumen saham dan reksadana yang lebih baik serta likuid.

"Hasil audit oleh BPK sudah diserahkan ke BUMN dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," kata Achsanul.

Baca Juga: Mahfud MD akan panggil Erick Thohir soal dugaan korupsi Asabri

Sebagai informasi, kerugian yang dialami oleh Asabri ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beberapa waktu lalu. Perusahaan asuransi tersebut berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 10 triliun akibat kasus dugaan korupsi yang terjadi di dalamnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat