KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan verifikasi dana talangan jalan tol. Hal itu berkaitan dengan tagihan yang disampaikan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Tagihan baru pada periode 13 Oktober 2018 sampai 18 Januari 2019 itu sebesar Rp Rp 5,03 triliun. Kepala BPKP Ardan Adiperdana membenarkan pihaknya tengah melakukan verifikasi dana talangan jalan tol tersebut. "Iya betul BPKP sudah mengeluarkan surat untuk melakukan verifikasi," ujar saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/5). Surat BPKP nomor S-396/D1/03/2019 ditujukan untuk kepala perwakilan BPKP di sejumlah daerah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol.
BPKP benarkan tengah lakukan verifikasi tagihan dana talangan jalan tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan verifikasi dana talangan jalan tol. Hal itu berkaitan dengan tagihan yang disampaikan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Tagihan baru pada periode 13 Oktober 2018 sampai 18 Januari 2019 itu sebesar Rp Rp 5,03 triliun. Kepala BPKP Ardan Adiperdana membenarkan pihaknya tengah melakukan verifikasi dana talangan jalan tol tersebut. "Iya betul BPKP sudah mengeluarkan surat untuk melakukan verifikasi," ujar saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (1/5). Surat BPKP nomor S-396/D1/03/2019 ditujukan untuk kepala perwakilan BPKP di sejumlah daerah yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol.