BPKP: Biaya rapat dan konsiyering PNS paling boros



JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan banyaknya pemborosan dalam pemanfaatan uang negara di beberapa pos belanja pemerintah. Pemborosan tersebut kata Kepala BPKP Mardiasmo, ditemukan saat lembaganya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengaudit audit  keseluruhan proses bisnis di sejumlah kementerian dan lembaga.

Anggaran kementerian yang dianggap boros ada di empat pos belanja pemerintah, salah satunya anggaran rapat dan konsinyering.  "Dari audit itu memang ditemukan adanya anggaran yang bisa dihemat dalam jumlah besar," kata Mardiasmo kepada KONTAN, pekan lalu.

Anggaran rapat di sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah memang cukup besar. Berdasarkan temuan dari Tim Transisi Jokowi- JK dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 saja jumlah alokasi anggaran yang disediakan untuk belanja tersebut mencapai Rp 18,1 triliun. Dari jumlah itu menurut Deputi Tim Transisi Hasto Kristiyanto, rapat dalam kota mencapai Rp 6,25 triliun dan rapat luar kota Rp 11, 9 triliun.


Anggaran rapat, khususnya yang diadakan di luar kantor termasuk luar kota lebih banyak dihabiskan untuk membayar akomodasi, sewa tempat termasuk penginapan dan hotel.

Selain anggaran rapat dan konsinyering, Mardiasmo menambahkan, biaya perjalanan dinas juga sangat boros. Sama dengan anggaran rapat, porsi terbesar biaya perjalanan dinas juga sebagian besar habis untuk biaya akomodasi dan penginapan. Berdasarkan hasil audit yang dilaksanakan BPKP dan PANRB, anggaran rapat dan perjalanan dinas yang dihabiskan untuk membayar akomodasi dan hotel mencapai lebih dari 80% anggaran di ke dua pos tersebut.

Untuk tambahan yang diterima oleh pegawai atas rapat atau perjalanan dinas yang mereka lakukan hanya sekitar 17, 5%. "Selain belanja itu, belanja pegawai kami lihat juga bisa dihemat," katanya.

Atas temuan lembaganya itulah, Mardiasmo berharap ke depan pemerintah bisa segera melakukan perbaikan. Khusus untuk rapat, BPKP merekomendasikan agar rapat kementerian lembaga yang selama ini sering diadakan di hotel bisa dilakukan di kantor dan gedung pemerintahan saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa