BPKP : BLT Layak Diteruskan



JAKARTA. Masyarakat penerima program bantuan langsung tunai (BLT) patut bahagia. Hari ini, pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar terus melanjutkan program BLT.

Rekomendasi ini muncul karena BPKP senang dengan kinerja pemerintah dalam menyalurkan BLT. Berdasarkan audit kinerja penyaluran BLT tahap pertama, BPKP tidak menemukan adanya distribusi yang tak tepat sasaran. “BPKP menyarankan agar BLT tetap harus diteruskan," kata Imam Bastari, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan BPKP usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (21/9).

Kalau pun ada noda yang mengganggu, itu hanya pada kasus pemotongan dana BLT. BPKP mengakui penyimpangan seperti ini masih terjadi. Tapi BPKP tak terlalu mempermasalahkan, karena pemangkasan itu muncul akibat adanya kesepakatan antara si penerima dengan orang yang memotong dana BLT.


Dibanding penyaluran BLT tahun 2005 silam, BPKP menilai penyaluran BLT pada tahun ini jauh lebih baik. Menurut Imam, itu karena proses pengecekan sebelum penyaluran lebih diperketat. BPKP malah optimis penyaluran BLT pada 2009 dapat berjalan lebih baik lagi. "Kami melihat pengendalian internalnya sudah cukup oke di mana datanya dikonfirmasi dulu. Ada semacam rembuk desa siapa yang berhak menerima dan tidak," katanya, memberi alasan. Sementara evaluasi untuk pemerintah Imam hanya memberi catatan agar proses pencairan bisa lebih dipercepat lagi.

Pemerintah menyambut baik rekomendasi BPKP ini. Untuk meningkatkan akuntabilitas penyaluran dana BLT, pemerintah saat ini tengah memverifikasi data rumah tangga yang masuk kategori hampir miskin, miskin, dan sangat miskin. "Hasil verifikasi ini nantinya juga bisa digunakan untuk hal lain, selain menjamin ketepatan penyaluran BLT," kata Deputi Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Evaluasi Kinerja Pembangunan Bambang Widianto.

Hasil verifikasi data ini, kata Bambang, bakal diumumkan pemerintah paling lambat akhir Oktober 2008. Sambil menunggu hasil verifikasi itu, pemerintah di dalam pembahasan RAPBN 2009 tetap mengusulkan alokasi dana BLT untuk 19,1 RTM. "Kalau nanti jumlah rumah tangga miskin menurut hasil verifikasi lebih kecil, maka dana yang telah disetujui dengan DPR akan disimpan. Bila sebaliknya, pemerintah akan meminta izin tambahan dana dari pemerintah," jelas dia.

Sekadar mengingatkan, penyaluran dana BLT tahun ini tetap menggunakan data 2005. Namun pemerintah menjamin, tidak ada penyaluran dana yang tidak tepat sasaran. Adapun satu RTM, mendapatkan dana Rp 100 ribu per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test