BPKP: Dua dari Empat Dapen BUMN Terindikasi Fraud



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menunjukkan dua dari empat dana pensiun (dapen) BUMN terindikasi fraud. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan audit yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri BUMN Erick Thohir. 

Ateh menerangkan yang dinilai itu akuntabilitas dan tata kelola dana pensiun. Selanjutnya, dia mengatakan pihaknya mencoba mengidentifikasi area-area risiko dan memberikan rekomendasi perbaikan. 

Ateh menerangkan dari sampling transaksi investasi 4 dapen, itu 10% sekiranya ada 1,124 triliun. Dia mengatakan pihaknya menemukan beberapa transaksi investasi dilakukan tanpa memerhatikan prinsip tata kelola yang baik. 


"Bahkan, 2 dari 4 dana pensiun ada indikasi fraud seperti yang disampaikan Menteri BUMN. Jadi, kami sudah menyampaikan hasil audit itu 18 September 2023," ucapnya saat konferensi pers di Kejaksaan Agung RI, Selasa (3/10).

Baca Juga: Audit BPKP, Kerugian Negara Akibat Salah Kelola Dapen BUMN Capai Rp 300 Miliar

Ateh mengaku sebenarnya sudah memberikan langkah-langkah rekomendasi untuk perbaikan karena tidak semuanya ada indikasi fraud. Dia berharap dana pensiun bisa diperbaiki supaya lebih baik lagi ke depannya.

Adapun 4 dana pensiun yang telah diaudit, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan IDFood

Ateh menerangkan ada kerugian negara senilai Rp 300 miliar dan hasil tersebut belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan Kejaksaan Agung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi