BPKP lakukan ATT terkait dugaan korupsi Garuda Indonesia (GIAA)



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Juru Bicara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Eri Satriana mengatakan, BPKP telah melakukan audit tujuan tertentu (ATT) terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia Tbk.

"Di dalam kami mengaudit, ada review evaluasi, monitoring dan lain sebagainya, kami menyangkut pada potret akuntabilitas dan tata kelola," ujar Eri di Kantor BPKP, Senin (17/1).

Eri mengatakan, ATT dilakukan atas permintaan Kementerian BUMN. BPKP telah menyerahkan ATT ke Kementerian BUMN. Meski begitu, Eri tidak bisa menyebutkan hasil audit BPKP lantaran dalam UU, penyampaian hasil audit langsung ke publik bukan kewenangan BPKP.


Baca Juga: Tingkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara, Panglima TNI Temui Kepala BPKP

"Soal kewenangan menyampaikan, hal ini adalah terkait pihak yang meminta audit kepada kami," ujar Eri.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaan pesawat ATR 72-600.

Erick menambahkan, untuk mendukung laporan tersebut, Kementerian BUMN sudah menyerahkan bukti-bukti audit investigasi, berupa dokumen administrasi yang dikumpulkan tidak hanya dari Kementerian BUMN, tetapi juga hasil audit dari BPKP.

Erick menegaskan, apa yang ia lakukan merupakan bagian dari program pembersihan BUMN yang sudah disepakati bersama dengan Kejaksaan Agung sejak awal tahun.

Baca Juga: Soal Kasus Satelit di Kemenhan, BPKP Telah Serahkan ATT ke Kejagung

Erick juga berterima kasih kepada Kejaksaan Agung dan jajaran atas pendampingan penyelesaian kasus BUMN, seperti Garuda Indonesia, ASABRI dan Jiwasraya.

“Selama ini tentu tidak hanya ASABRI, dan Jiwasraya, tetapi hari ini juga Garuda Indonesia. Dari pihak Kejaksaan Agung terus mendampingi kami. Karena penting buat kami adalah transformasi dari administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Erick.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dalam rangka mengambil langkah-langkah terkait kasus yang ada di BUMN. Kejaksaan Agung akan terus mendukung program-program Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli