BPKP lakukan audit tahap ketiga BPJS Kesehatan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan audit tahap ketiga terhadap BPJS Kesehatan.

Hal itu dilakukan sejalan perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang meminta BPKP terus melakukan evaluasi terhadap BPJS Kesehatan. Apalagi saat ini pencairan tahap kedua sudah cair senilai Rp 5,2 triliun.

Ardan bilang, audit itu dilakukan secara keseluruhan mulai dari cash flow perusahaan, proyeksi arus kas, dan laporan keuangan. "Semuanya kita review," saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (5/12).


Tak hanya itu, audit juga dilakukan hingga 2.400 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Adapun audit tahap ketiga ini dilakukan untuk periode hingga akhir tahun 2018.

"Diharapkan tahap ketiga ini bisa rampung di Januari 2019," katanya. Ardan pun menambahkan, audit tahap ketiga ini berbeda dengan audit yang dilakukan di tahap kedua.

Bedanya, di tahap kedua, BPKP hanya melakukan audit terhadap arus kas BPJS Kesehatan hingga akhir 2018 ini. "Tahap kedua sudah selesai dan sudah dirapatkan di Kementerian Keuangan sudah selesai, makanya kita ditugaskan lagi untuk review ketiga tutup tahun 2018 secara keseluruhan," katanya.

Adapun, audit ini dilakukan agar idak ada lagi perbedaan angka yang dimiliki BPJS Kesehatan dan BPKP. Sekadar tahu saja, Sri Mulyani menyatakan, pemerintah telah mengucurkan dana bantuan kepada BPJS Kesehatan tahap kedua senilai Rp 5,2 triliun.

"Kita sudah cairkan Rp 5,2 triliun," tutur dia. Jumlah tersebut berdasarkan audit dari BPKP. Menkeu bilang, untuk tahap pertama jumlah yang dicairkan per hari ini sebesar Rp 3 triliun. Sementara sisanya, Rp 2,2 triliun akan dicairkan dalam beberapa minggu ke depan.

"Rp 3 triliun sudah kita cairkan hari ini, Kemarin sebetulnya untuk pencairan DIPA-nya," tambah Sri Mulyani.

Adapun, selagi masa pencairan tahap kedua, Kementerian Keuangan juga meminta BPKP untuk tetap melakukan evaluasi terhadap BPJS Kesehatan.

Pihaknya, meminta waktu setidaknya dua bulan untuk bekerja secara keseluruhan. "Adapun untuk tagihan di Desember ini akan dievaluasi di Januari 2019, karena akan tagihan itu munculnya satu bulan setelahnya," jelas dia.

Sekadar tahu saja, upaya ini merupakan langkah pemerintah untuk membantu defisit yang dialami BPJS Kesehatan. Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.

Dana talangan Rp 4,9 triliun itu berdasarkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit hingga Juli 2018. Sementara per September tunggakan sudah mencapai Rp 7,05 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto