KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring percepatan penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi berbagai sektor termasuk Kesehatan dan UMKM, pemerintah juga menyiapkan rencana pengawasan intern atas program pemerintah untuk UMKM oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif, Perdagangan dan Ketenagakerjaan BPKP Bram Brahmana mengatakan, pihaknya memiliki tugas melakukan pengawasan intern atas program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang menjadi program usulan baru, melakukan pengawasan intern dalam program restrukturisasi pinjaman serta pengawasan intern atas subsidi bunga non KUR. Baca Juga: Realisasi bantuan produktif usaha mikro capai Rp 6,99 triliun per 28 Agustus 2020
BPKP lakukan pengawasan program bantuan pelaku usaha mikro (BPUM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring percepatan penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi berbagai sektor termasuk Kesehatan dan UMKM, pemerintah juga menyiapkan rencana pengawasan intern atas program pemerintah untuk UMKM oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Direktur Pengawasan Bidang Ekonomi Kreatif, Perdagangan dan Ketenagakerjaan BPKP Bram Brahmana mengatakan, pihaknya memiliki tugas melakukan pengawasan intern atas program bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang menjadi program usulan baru, melakukan pengawasan intern dalam program restrukturisasi pinjaman serta pengawasan intern atas subsidi bunga non KUR. Baca Juga: Realisasi bantuan produktif usaha mikro capai Rp 6,99 triliun per 28 Agustus 2020