Jakarta. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan audit Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hasilnya pun telah diserahkan ke kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 1 Juli lalu. Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan, audit tersebut terkait dengan posisi BP Batam sebelum pemerintah mengubah Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Sudah kami sampaikan ke Menko Perekoneomian. Untuk hasil audit itu ranah dari user (Menko Perekonomian)," kata Ardan, Rabu (10/8). Meski enggan membeberkan hasil audit yang dilakukan, namun yang jelas Ardan bilang bila audit yang dilakukan itu menyeluruh di semua sektor dan menjadi tanggung jawab BP Batam. Beberapa diantaranya ialah terkait dengan keuangan dan perizinan.
BPKP laporkan audit BP Batam
Jakarta. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan audit Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hasilnya pun telah diserahkan ke kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 1 Juli lalu. Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan, audit tersebut terkait dengan posisi BP Batam sebelum pemerintah mengubah Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Sudah kami sampaikan ke Menko Perekoneomian. Untuk hasil audit itu ranah dari user (Menko Perekonomian)," kata Ardan, Rabu (10/8). Meski enggan membeberkan hasil audit yang dilakukan, namun yang jelas Ardan bilang bila audit yang dilakukan itu menyeluruh di semua sektor dan menjadi tanggung jawab BP Batam. Beberapa diantaranya ialah terkait dengan keuangan dan perizinan.