BPKP laporkan audit BP Batam



Jakarta. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah merampungkan audit Badan Pengusahaan (BP) Batam. Hasilnya pun telah diserahkan ke kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 1 Juli lalu.

Kepala BPKP Ardan Adiperdana mengatakan, audit tersebut terkait dengan posisi BP Batam sebelum pemerintah mengubah Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). "Sudah kami sampaikan ke Menko Perekoneomian. Untuk hasil audit itu ranah dari user (Menko Perekonomian)," kata Ardan, Rabu (10/8).

Meski enggan membeberkan hasil audit yang dilakukan, namun yang jelas Ardan bilang bila audit yang dilakukan itu menyeluruh di semua sektor dan menjadi tanggung jawab BP Batam. Beberapa diantaranya ialah terkait dengan keuangan dan perizinan.


Audit ini juga dalam rangka mengubah Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas atau free trade zone (FTZ) menjadi KEK. Status baru ini lebih memudahkan pemberian insentif dan fasilitas kepada para investor, seperti insentif tax holiday dan tax alowance. Insentif itu tak bisa didapatkan jika Batam berstatus FTZ.

Sekadar catatan, untuk mengubah status Batam dari FTZ menjadi KEK, pemerintah menyiapkan masa transisi enam bulan dimulai pada bulam sejak Maret lalu. Sebelumnya, Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Insentif itu hanya diberikan pada pengusaha yang menempati atau pindah ke KEK yang ditetapkan pemerintah.

Ketua Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Hatanto Reksodipoetro mengatakan, pemerintah ingin mempercepat perbaikan ekonomi di Batam. Beberapa upaya yang dilakukan antara lain dengan memberikan layanan perizinan tiga jam seperti yang dilakukan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, BP Batam juga memperbaiki infrastruktur penunjang investasi. Agar kebijakan tetap selaras, Hatanto bilang BP Batam juga terus berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam. Bahkan, BP Batam dan Pemkot Batam berencana menggabungkan seluruh perizinan dalam satu lokasi. "Tujuannya agar tidak membingungkan investor," kata Hatanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto