KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan fraud perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan outstanding pinjaman senilai Rp 2,5 triliun kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/3). Pendalaman kasus dugaan pelanggaran ini terus didalami oleh tim gabungan dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Hingga kini BPKP masih melakukan audit terhadap enam debitur LPEI yang terindikasi adanya fraund.
BPKP Masih Dalami Kasus Dugaan Korupsi Debitur LPEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan dugaan fraud perusahaan debitur Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan outstanding pinjaman senilai Rp 2,5 triliun kepada Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/3). Pendalaman kasus dugaan pelanggaran ini terus didalami oleh tim gabungan dari LPEI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan. Hingga kini BPKP masih melakukan audit terhadap enam debitur LPEI yang terindikasi adanya fraund.