BPKP Mengungkap Berbagai Kejanggalan DAK



Departemen Keuangan menemukan alasan kuat untuk memotong atau menunda penyaluran duit Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah. Yang menjadi rujukannya adalah hasil temuan penyimpangan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap penyaluran DAK 2007.

Depkeu menemukan bahwa banyak daerah yang baru getol mencairkan duit DAK pada akhir 2007. Nilainya sekitar Rp 6 triliun, dari total DAK 2007 sebesar Rp 17,09 triliun. Padahal pencairan duit DAK selama Januari-November 2007 hanya baru sebanyak Rp 10 triliun.

Oleh sebab itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengancam akan menahan penyaluran DAK ke daerah bahkan menghentikannya. "Kami sekarang sedang mencari metodenya," katanya, Selasa (18/3).


Menkeu mengambil langkah ini berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BPKP yang sudah menemukan ketidakwajaran pencairan DAK. Bahkan BPKP menemukan indikasi adanya pembangunan fiktif dengan menggunakan duit DAK.

Kepala BPKP Didi Widayadi menjelaskan, BPKP mengambil kesimpulan itu setelah meneliti pencairan DAK oleh 133 kabupaten/kota senilai Rp 12,8 triliun. Indikasi pembangunan fiktif tampak pada empat daerah, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar atau 45,77% dari nilai kontrak sebesar Rp 2,526 miliar.

Empat daerah itu adalah Kabupaten Sarmi di Papua senilai Rp 1,11 miliar, kabupaten Bireuen Provinsi NAD senilai Rp 14,6 juta, di kabupaten Palu Sulawesi Tengah senilai Rp 90,95 juta, dan Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara senilai Rp 398,6 juta. Proyeknya pada tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

BPKP juga menemukan ketidaksesuaian antara jumlah duit yang dicairkan dengan hasil pekerjaan proyek. Kasus ini terjadi di 85 kabupaten dengan nilai proyek Rp 95,49 miliar. Selain itu, BPKP juga menemukan, ada daerah yang sudah mencairkan seluruh DAK, tapi proyeknya belum dilaksanakan. Ini terjadi pada 33 kabupaten, dengan nilai proyek Rp 9,540 miliar.

Hingga 31 Desember 2007, BPKP juga mencatat ada 75 kabupaten yang belum merampungkan proyek dengan nilai proyek Rp 333,05 miliar. Padahal mereka melaporkan sudah membayar lunas para kontraktor sesuai kontrak.

Sampai akhir 2007, BPKP juga meminta Depkeu memblokir duit DAK Rp 91,658 miliar milik 41 kabupaten dan kota. Anggaran tersebut tersimpan pada 208 rekening atas nama 152 pemegang rekening. "Kami menemukan hasil kegiatan DAK tidak dapat dimanfaatkan secara optimal sebesar Rp 9,705 miliar," kata Dedi.

Memang ini baru hasil monitoring, jadi perlu audit investigasi untuk menguji kebenaran data BPKP ini. Tapi hasil penelitian BPKP ini cukup untuk menghentikan transfer duit ke daerah. Apalagi saat ini pemerintah pusat sedang membutuhkan duit banyak untuk menambal anggaran negara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test