KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam pendataan calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, masih banyak pelaku usaha mikro yang belum terdata, padahal mereka sangat membutuhkan suntikan modal untuk keberlangsungan usahanya. "Dalam hal ini, pemda harus lebih proaktif mendata calon penerima bantuan agar para pelaku usaha mikro segera mendapatkan tambahan modal untuk menyambung usahanya" kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9). Salamat menerangkan, pemerintah menargetkan 12 juta usaha mikro menjadi penerima bantuan tersebut yang akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.
BPKP minta pemda aktif lakukan pendataan penerima bantuan usaha mikro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam pendataan calon penerima bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 ini, masih banyak pelaku usaha mikro yang belum terdata, padahal mereka sangat membutuhkan suntikan modal untuk keberlangsungan usahanya. "Dalam hal ini, pemda harus lebih proaktif mendata calon penerima bantuan agar para pelaku usaha mikro segera mendapatkan tambahan modal untuk menyambung usahanya" kata Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9). Salamat menerangkan, pemerintah menargetkan 12 juta usaha mikro menjadi penerima bantuan tersebut yang akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima.