KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai wajar harga swab atau tes usap antigen di bawah Harga Acuan Tertinggi (HAT) yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, yang tidak boleh adalah harga swab di atas HAT yang telah ditentukan. Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal menjelaskan, harga swab antigen di bawah HAT secara normatif masih diperbolehkan, yang tidak boleh justru melebihi harga acuan tertinggi. Dengan demikian, masyarakat yang memerlukan tes usap antigen punya lebih banyak pilihan sesuai mekanisme pasar. "Seiring berjalannya waktu, ketika salah satu komponen harga ada yang turun, maka akan membentuk ekuilibrium harga baru," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7).
BPKP nilai wajar harga swab antigen di bawah harga acuan tertinggi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai wajar harga swab atau tes usap antigen di bawah Harga Acuan Tertinggi (HAT) yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, yang tidak boleh adalah harga swab di atas HAT yang telah ditentukan. Direktur Pengawasan Bidang Pertahanan dan Keamanan BPKP, Faisal menjelaskan, harga swab antigen di bawah HAT secara normatif masih diperbolehkan, yang tidak boleh justru melebihi harga acuan tertinggi. Dengan demikian, masyarakat yang memerlukan tes usap antigen punya lebih banyak pilihan sesuai mekanisme pasar. "Seiring berjalannya waktu, ketika salah satu komponen harga ada yang turun, maka akan membentuk ekuilibrium harga baru," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/7).