JAKARTA. Pemerintah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan pengambilalihan saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sesuai aturan. Pemerintah mengklaim: tidak ada kejanggalan dalam transaksi ini. Dalam perundingan pengambilalihan Inalum, pemerintah selalu berpegangan pada hasil audit BPKP. BPKP sudah dua kali mengeluarkan nilai buku Inalum. Pertama, nilai buku Inalum sebesar US$ 424 juta yang merupakan hasil audit per 31 Maret 2013. Kedua, nilai buku US$ 558 juta, adalah nilai perkiraan BPKP terhadap aset Inalum 31 Oktober 2013. Sedang nilai buku Inalum per 31 Oktober secara resmi, masih diaudit BPKP. Targetnya, nilai itu keluar pada akhir tahun. "Hasil audit kami selalu memperhatikan master agreement dan arahan pemerintah," tandas Kepala BPKP, Mardiasmo, Senin (18/11).
BPKP pastikan penilaian Inalum sesuai aturan
JAKARTA. Pemerintah dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memastikan pengambilalihan saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sesuai aturan. Pemerintah mengklaim: tidak ada kejanggalan dalam transaksi ini. Dalam perundingan pengambilalihan Inalum, pemerintah selalu berpegangan pada hasil audit BPKP. BPKP sudah dua kali mengeluarkan nilai buku Inalum. Pertama, nilai buku Inalum sebesar US$ 424 juta yang merupakan hasil audit per 31 Maret 2013. Kedua, nilai buku US$ 558 juta, adalah nilai perkiraan BPKP terhadap aset Inalum 31 Oktober 2013. Sedang nilai buku Inalum per 31 Oktober secara resmi, masih diaudit BPKP. Targetnya, nilai itu keluar pada akhir tahun. "Hasil audit kami selalu memperhatikan master agreement dan arahan pemerintah," tandas Kepala BPKP, Mardiasmo, Senin (18/11).