JAKARTA. BPKP telah melakukan audit realisasi program dan proyek loan tahun 2007 terhadap 46 jenis pinjaman program dan proyek (28,75%) dari total 160 proyek dan program Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) 2007. Audit yang dilakukan BPKP atas pinjaman Bank Dunia, ADB, IDB, JBIC, UNDP, Pemerintah Korea dan Pemerintah Kuwait. Dalam auditnya, BPKP menemukan sebanyak Rp 438,15 miliar indikasi penyimpangan dana dan telah ditindaklanjuti sebesar Rp 330,41 miliar (75,41%) dengan mengembalikan ke kas negara. Data BPKP menunjukkan pada 2007, total komitmen utang luar negeri yang didapatkan Indonesia sebesar US$ 16,67 miliar. Jumlah ini terdiri atas 149 pinjaman proyek dan 11 pinjaman program. Namun ternyata pemerintah hanya berhasil menyerap 50,06% atau US$ 8,34 miliar. "Dari total nilai penarikan pinjaman luar negeri per 31 Desember 2007 sebesar US$ 8,34 milyar yang diaudit BPKP sebesar US$ 3,84 milyar atau 46,14%," kata Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian BPKP Binsar Simanjuntak. Ia menambahkan, jika ada indikasi pengelapan maka akan ada investigasi termasuk kemungkinan adanya gelar kasus yang melibatkan penegak hukum. Direktur Pengawasan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri BPKP Elly Fariani menambahkan BPKP hanya melakukan audit terhadap 46 jenis pinjaman karena BPKP tidak bisa melakukan insiatif sendiri untuk melakukan audit. Semuanya di dasarkan pada permintaan pemberi pinjaman atau pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BPKP Rampungkan Audit Pinjaman dan Hibah Luar Negeri 2007
JAKARTA. BPKP telah melakukan audit realisasi program dan proyek loan tahun 2007 terhadap 46 jenis pinjaman program dan proyek (28,75%) dari total 160 proyek dan program Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) 2007. Audit yang dilakukan BPKP atas pinjaman Bank Dunia, ADB, IDB, JBIC, UNDP, Pemerintah Korea dan Pemerintah Kuwait. Dalam auditnya, BPKP menemukan sebanyak Rp 438,15 miliar indikasi penyimpangan dana dan telah ditindaklanjuti sebesar Rp 330,41 miliar (75,41%) dengan mengembalikan ke kas negara. Data BPKP menunjukkan pada 2007, total komitmen utang luar negeri yang didapatkan Indonesia sebesar US$ 16,67 miliar. Jumlah ini terdiri atas 149 pinjaman proyek dan 11 pinjaman program. Namun ternyata pemerintah hanya berhasil menyerap 50,06% atau US$ 8,34 miliar. "Dari total nilai penarikan pinjaman luar negeri per 31 Desember 2007 sebesar US$ 8,34 milyar yang diaudit BPKP sebesar US$ 3,84 milyar atau 46,14%," kata Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian BPKP Binsar Simanjuntak. Ia menambahkan, jika ada indikasi pengelapan maka akan ada investigasi termasuk kemungkinan adanya gelar kasus yang melibatkan penegak hukum. Direktur Pengawasan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri BPKP Elly Fariani menambahkan BPKP hanya melakukan audit terhadap 46 jenis pinjaman karena BPKP tidak bisa melakukan insiatif sendiri untuk melakukan audit. Semuanya di dasarkan pada permintaan pemberi pinjaman atau pemerintah. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News