KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ariyanto Wibowo membenarkan saat ini BPKP tengah melakukan review secara menyeluruh terhadap perhitungan kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Ariyanto menyebut, permintaan review tersebut telah dilakukan pada Desember 2021 lalu. “Benar. BPKP Sudah ada permintaan (review) dari Menteri BUMN ke BPKP Desember (2021) lalu, dan BPKP telah melakukan review mulai akhir Desember 2021,” kata Ariyanto kepada Kontan.co.id, Selasa (8/2). Ariyanto menyebut, dalam proses review tersebut BPKP akan mengamati initial budget dan usulan budget terbaru dari KCIC yang menyebabkan adanya cost overrun, apakah telah didukung dengan perhitungan yang benar dan sesuai peraturan yang berlaku.
BPKP Segera Serahkan Laporan Review Kenaikan Biaya Proyek KCJB ke Kementerian BUMN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Pengawasan Badan Usaha Konektivitas, Pariwisata, Kawasan Industri dan Perumahan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ariyanto Wibowo membenarkan saat ini BPKP tengah melakukan review secara menyeluruh terhadap perhitungan kenaikan dan/atau perubahan biaya (cost overrun) proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB). Ariyanto menyebut, permintaan review tersebut telah dilakukan pada Desember 2021 lalu. “Benar. BPKP Sudah ada permintaan (review) dari Menteri BUMN ke BPKP Desember (2021) lalu, dan BPKP telah melakukan review mulai akhir Desember 2021,” kata Ariyanto kepada Kontan.co.id, Selasa (8/2). Ariyanto menyebut, dalam proses review tersebut BPKP akan mengamati initial budget dan usulan budget terbaru dari KCIC yang menyebabkan adanya cost overrun, apakah telah didukung dengan perhitungan yang benar dan sesuai peraturan yang berlaku.