KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai memverifikasi tagihan dana talangan jalan tol. Berdasarkan surat sebelumnya, verifikasi tagihan pada periode 13 Oktober 2018 sampai 18 Januari 2019. Nilai tagihan itu sebesar Rp Rp 5,03 triliun. "Verifikasi tagihan periode Oktober sampai dengan Januari 2019 sudah selesai," ujar Kepala BPKP Ardan Adiperdana saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/6). Kegiatan verifikasi dilakukan mulai tanggal 5 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei. Setelah itu softcopy konsep laporan hasil verifikasi dan lampiran diunggah pada forum pengawasan pengadaan tanah PSN paling lambat 31 Mei 2019.
BPKP selesai verifikasi tagihan dana talangan jalan tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah selesai memverifikasi tagihan dana talangan jalan tol. Berdasarkan surat sebelumnya, verifikasi tagihan pada periode 13 Oktober 2018 sampai 18 Januari 2019. Nilai tagihan itu sebesar Rp Rp 5,03 triliun. "Verifikasi tagihan periode Oktober sampai dengan Januari 2019 sudah selesai," ujar Kepala BPKP Ardan Adiperdana saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (12/6). Kegiatan verifikasi dilakukan mulai tanggal 5 Mei 2019 sampai dengan 29 Mei. Setelah itu softcopy konsep laporan hasil verifikasi dan lampiran diunggah pada forum pengawasan pengadaan tanah PSN paling lambat 31 Mei 2019.