KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan empat tahap reviu terhadap pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, total hasil reviu BPKP terhadap insentif Nakes sebesar Rp 1,097 triliun bagi 167.231 Nakes atau sekitar 75,48% dari total tunggakan tahun 2020 sebesar Rp 1,48 Triliun. "Di mana pembayaran tunggakan dengan nilai di atas Rp 2 miliar rupiah harus melalui proses verifikasi oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKP. Sampai dengan saat ini BPKP telah menyelesaikan 4 tahap reviu tunggakan insentif nakes yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan dalam hal ini BPPSDMK dengan nilai total Rp 1,097 triliun," jelas Iwan dalam konferensi pers update insentif Nakes Kementerian Kesehatan (Kemkes), Selasa (11/5).
BPKP selesaikan 4 tahap reviu insentif tenaga kesehatan Rp 1,097 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyelesaikan empat tahap reviu terhadap pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020. Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto mengatakan, total hasil reviu BPKP terhadap insentif Nakes sebesar Rp 1,097 triliun bagi 167.231 Nakes atau sekitar 75,48% dari total tunggakan tahun 2020 sebesar Rp 1,48 Triliun. "Di mana pembayaran tunggakan dengan nilai di atas Rp 2 miliar rupiah harus melalui proses verifikasi oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKP. Sampai dengan saat ini BPKP telah menyelesaikan 4 tahap reviu tunggakan insentif nakes yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan dalam hal ini BPPSDMK dengan nilai total Rp 1,097 triliun," jelas Iwan dalam konferensi pers update insentif Nakes Kementerian Kesehatan (Kemkes), Selasa (11/5).