JAKARTA. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan anggaran siluman pada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. Temuan anggaran siluman itu tidak tangung-tanggung, karena nilainya mencapai Rp 1,471 triliun. Temuan BPKP itu mengacu pada hasil audit  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012. Kepala BPKP, Mardiasmo mengatakan, anggaran siluman itu tersebar di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Dalam APBD Penetapan 2012 ini ditemukan kegiatan baru yang tiba-tiba muncul dengan nilai Rp 1,068 triliun. Anggaran siluman tidak sesuai dengan prosedur anggaran yang normal. Ternyata, setelah pemeriksaan lebih detail, anggaran siluman itu bertambah sebanyak Rp 395 miliar lagi. Jadi, anggaran siluman di dalam APBD DKI 2012 mencapai Rp 1,471 triliun. BPKP juga menelusuri anggaran yang tercantum dalam APBD DKI Perubahan 2012, dalam APBD-P 2012, ditemukan anggaran siluman sebesar Rp 8,23 miliar. "Anggaran itu untuk bantuan sosial (bansos) dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu tidak ada," katanya, Rabu (30/10). Mardiasmo mengingatkan, pejabat Pemprov DKI bahwa APBD Perubahan sangat rawan. Walaupun sudah ada perda, di dalamnya terdapat angka siluman. Untuk itu, ia menganjurkan Pemprov DKI untuk segera menerapkan e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI. Melalui e-budgeting, keberadaan anggaran siluman dapat diminimalkan atau dihilangkan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, permasalahan anggaran yang dialami Pemprov DKI itu sebagian besar sama dengan daerah lain. Ia mencontohkan, dalam perencanaan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sampai pada pelaksanaannya sering kali terdapat jarak. "Jadi dari temuan ini apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Apakah sudah dibangun sistem pencegahannya atau belum," kata Bambang. Sistemnya belum diperbaiki
BPKP temukan anggaran siluman DKI Rp 1,471 triliun
JAKARTA. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan anggaran siluman pada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov DKI Jakarta. Temuan anggaran siluman itu tidak tangung-tanggung, karena nilainya mencapai Rp 1,471 triliun. Temuan BPKP itu mengacu pada hasil audit  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2012. Kepala BPKP, Mardiasmo mengatakan, anggaran siluman itu tersebar di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Dalam APBD Penetapan 2012 ini ditemukan kegiatan baru yang tiba-tiba muncul dengan nilai Rp 1,068 triliun. Anggaran siluman tidak sesuai dengan prosedur anggaran yang normal. Ternyata, setelah pemeriksaan lebih detail, anggaran siluman itu bertambah sebanyak Rp 395 miliar lagi. Jadi, anggaran siluman di dalam APBD DKI 2012 mencapai Rp 1,471 triliun. BPKP juga menelusuri anggaran yang tercantum dalam APBD DKI Perubahan 2012, dalam APBD-P 2012, ditemukan anggaran siluman sebesar Rp 8,23 miliar. "Anggaran itu untuk bantuan sosial (bansos) dan hibah dengan 191 penerima baru. Padahal dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu tidak ada," katanya, Rabu (30/10). Mardiasmo mengingatkan, pejabat Pemprov DKI bahwa APBD Perubahan sangat rawan. Walaupun sudah ada perda, di dalamnya terdapat angka siluman. Untuk itu, ia menganjurkan Pemprov DKI untuk segera menerapkan e-budgeting dalam penyusunan APBD DKI. Melalui e-budgeting, keberadaan anggaran siluman dapat diminimalkan atau dihilangkan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mengatakan, permasalahan anggaran yang dialami Pemprov DKI itu sebagian besar sama dengan daerah lain. Ia mencontohkan, dalam perencanaan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sampai pada pelaksanaannya sering kali terdapat jarak. "Jadi dari temuan ini apakah sudah ditindaklanjuti atau belum. Apakah sudah dibangun sistem pencegahannya atau belum," kata Bambang. Sistemnya belum diperbaiki