BPKP Temukan Banyak Masalah Soal Sawit, Luhut: Sudah Dilaporkan kepada Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selesai melakukan audit terhadap industri sawit. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan mengatakan setelah diaudit BPKP ditemukan beberapa masalah di antaranya masalah perizinan lahan, kebun plasma, kapasitas produksi, peremajaan hingga produk turununan CPO. 

"Dari hasil temuan tersebut kemudian secara langsung saya laporkan hasilnya kepada presiden," kata Luhut dalam konferensi pers di Kemenko Marvest, Jum'at (23/6). 


Untuk itu, Presiden kemudian menerbitkan keputusan Presiden No 9/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. 

Baca Juga: Upaya BPDPKS Mendukung Peningkatan Produktivitas Kelapa Sawit Petani

Satgas yang baru dibentuk ini melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga diantaranya adalah Kementerian Koordinator, Kemenkeu, KLHK, Kementan, Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Aparat Penegak Hukum, BPKP, BIG, dan PPATK

"Satgas ini nantinya akan melakukan percepatan penanganan sawit dalam kawasan hutan dengan batas akhir penyelesaian UU Cipta kerja pada tanggal 2 November mendatang," jelas Luhut. 

Lanjut, Luhut mengatakan saat ini satgas mulai melakukan perbaikan utamanya dalam memperbaiki data industri sawit. Menurutnya pengelolaan tata kelola sawit harus diawali dengan perbaikan data sehingga dapat berkelanjutan. 

"Satgas ini juga diharapkan mampu untuk memperbaiki peremajaan sawit rakyat yang sering kali terlupakan dan dapat meningkatkan produktivitasnya," jelas Luhut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi