JAKARTA. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta menemukan kejanggalan pada anggaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Kesehatan di APBD 2014. Ketidakwajaran ini berupa kegiatan dinas yang tidak diusulkan di dalam APBD. Kepala BPKP DKI Jakarta, Bonny Anang mengatakan kegiatan ini ditemukan ketika pihaknya melakukan pengecekan ulang di SKPD masing-masing. "Setelah APBN turun, kita ke SKPD-SKPD untuk mengecek setiap kegiatan. Namun ketika kami tanyakan kegiatan tersebut, mereka tidak mengetahuinya," jelasnya, Kamis (6/11).
Ia mencurigai ada permainan antara eksekutif dan legislatif dalam proses penyusunan hingga penetapan APBD dan APBD Perubahan DKI Jakarta. "Saya rasa ada permainan antara eksekutif dengan legislatif, karena ada kegiatan dinas yang anggarannya muncul di APBD tapi saat di cek ke SKPD mereka tidak tahu," ungkap Bonny. Meskipun begitu BPKP tidak dapat masuk ke dalam ranah eksekutif maupun legislatif untuk menindaklanjuti kecurigaannya. "Kami hanya melaporkan hasil temuan BPKB mengenai anggaran saja," ujarnya.