JAKARTA. Meskipun pencairan ganti rugi korban lumpur Lapindo masih mengalami masalah, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) optimis, pembayaran ganti rugi akan bisa mulai dibayarkan 26 Juni mendatang. Basuki Hadimuldjono, Ketua Dewan Pengarah BPLS mengatakan, akan segera menyelesaikan masalah yang menghambat pencairan ganti rugi tersebut. Salah satunya, menyelesaikan perhitungan bunga atas dana talangan yang dibayarkan untuk membantu PT Minarak Lapindo membayar ganti rugi ke warga korban lumpur Lapindo. "Perhitungan berapa bunga, itu tanggung jawab saya, saya masih gunakan target pembayaran yang 26 Juni," katanya di Jakarta Kamis (18/6).
BPLS optimis ganti rugi Lapindo dibayar 26 Juni
JAKARTA. Meskipun pencairan ganti rugi korban lumpur Lapindo masih mengalami masalah, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) optimis, pembayaran ganti rugi akan bisa mulai dibayarkan 26 Juni mendatang. Basuki Hadimuldjono, Ketua Dewan Pengarah BPLS mengatakan, akan segera menyelesaikan masalah yang menghambat pencairan ganti rugi tersebut. Salah satunya, menyelesaikan perhitungan bunga atas dana talangan yang dibayarkan untuk membantu PT Minarak Lapindo membayar ganti rugi ke warga korban lumpur Lapindo. "Perhitungan berapa bunga, itu tanggung jawab saya, saya masih gunakan target pembayaran yang 26 Juni," katanya di Jakarta Kamis (18/6).