KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) mengungkapkan pihak Repsol telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal perpanjangan masa eksplorasi Blok Andaman III. Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal bilang perpanjangan diberikan selama dua tahun. "Kewajiban membuat join account dan performance bond juga sudah dilakukan, sekarang tinggal mempersiapkan rencana pengeboran," sebut Faisal, Selasa (5/11). Rencana pengeboran oleh repsol akan meliputi pengeboran satu sumur. Faisal menuturkan, Repsol mengajukan permintaan perpanjangan selama satu tahun, namun demi hasil yang maksimal, BPMA merekomendasikan dua tahun perpanjangan kepada Kementerian ESDM.
BPMA: Repsol telah peroleh persetujuan perpanjangan masa eksplorasi Blok Andaman III
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) mengungkapkan pihak Repsol telah mengantongi persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perihal perpanjangan masa eksplorasi Blok Andaman III. Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal bilang perpanjangan diberikan selama dua tahun. "Kewajiban membuat join account dan performance bond juga sudah dilakukan, sekarang tinggal mempersiapkan rencana pengeboran," sebut Faisal, Selasa (5/11). Rencana pengeboran oleh repsol akan meliputi pengeboran satu sumur. Faisal menuturkan, Repsol mengajukan permintaan perpanjangan selama satu tahun, namun demi hasil yang maksimal, BPMA merekomendasikan dua tahun perpanjangan kepada Kementerian ESDM.