JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengajukan revisi terhadap beberapa undang-undang dalam bidang pertanahan. Selain itu BPN juga akan mengajukan pembahasan RUU Reforma Agraria. Diharapkan RUU Reforma Agraria ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan reforma agraria yang saat ini belum maksimal. Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan pihaknya telah mengajukan tiga RUU yaitu RUU Reforma Agraria, RUU Pertanahan secara umum, dan RUU Hak Atas Tanah. “Saya berharap bisa secepatnya selesai. Di dalam UU Reforma Agraria akan ditentukan kemana arah reforma agraria nanti ujungnya kayak apa dan mekanisme seperti apa,” kata Joyo di Jakarta, belum lama ini. Ia menambahkan, dalam RUU Reforma Agraria, BPN akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Reforma Agraria walaupun pembentukan badan ini oleh Departemen Keuangan telah mendapat penolakan. Badan ini diharapkan akan mempercepat pelaksanaan dan realisasi pembagian tanah untuk masyarakat miskin ini. “Saya memang mengharapkan mekanismenya melalui BLU, tetapi itu kan belum pasti disetujui di dalam pembahasan UU reforma agraria,” katanya.
BPN Ajukan Tiga UU Baru
JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengajukan revisi terhadap beberapa undang-undang dalam bidang pertanahan. Selain itu BPN juga akan mengajukan pembahasan RUU Reforma Agraria. Diharapkan RUU Reforma Agraria ini akan menjadi payung hukum pelaksanaan reforma agraria yang saat ini belum maksimal. Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan pihaknya telah mengajukan tiga RUU yaitu RUU Reforma Agraria, RUU Pertanahan secara umum, dan RUU Hak Atas Tanah. “Saya berharap bisa secepatnya selesai. Di dalam UU Reforma Agraria akan ditentukan kemana arah reforma agraria nanti ujungnya kayak apa dan mekanisme seperti apa,” kata Joyo di Jakarta, belum lama ini. Ia menambahkan, dalam RUU Reforma Agraria, BPN akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) Reforma Agraria walaupun pembentukan badan ini oleh Departemen Keuangan telah mendapat penolakan. Badan ini diharapkan akan mempercepat pelaksanaan dan realisasi pembagian tanah untuk masyarakat miskin ini. “Saya memang mengharapkan mekanismenya melalui BLU, tetapi itu kan belum pasti disetujui di dalam pembahasan UU reforma agraria,” katanya.