KONTAN.CO.ID - BEKASI. Tim dari Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sertifikat lahan milik terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, kepada Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Kota Bekasi, Senin (12/11) pukul 13.00 WIB. Kepala BPN Kota Bekasi Muhammad Irdan mengatakan, sertifikat lahan seluas 320 meter persegi yang diserahkan pihak KPK di ruang pertemuan BPN Kota Bekasi itu nilainya lebih kurang Rp 6,43 miliar. Lahan itu berlokasi di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Lahan ini terkena pembebasan lahan untuk jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung. "Tanah serta bangunannya itu berada di jalur kereta api cepat, itu akan digunakan untuk proyek (pembangunan jalur kereta cepat) itu," kata Irdan di Kantor BPN Kota Bekasi.
BPN Bekasi terima sertifikat lahan Setya Novanto senilai Rp 6,4 miliar dari KPK
KONTAN.CO.ID - BEKASI. Tim dari Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sertifikat lahan milik terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, kepada Badan Pertanahan Nasiona (BPN) Kota Bekasi, Senin (12/11) pukul 13.00 WIB. Kepala BPN Kota Bekasi Muhammad Irdan mengatakan, sertifikat lahan seluas 320 meter persegi yang diserahkan pihak KPK di ruang pertemuan BPN Kota Bekasi itu nilainya lebih kurang Rp 6,43 miliar. Lahan itu berlokasi di Jatiwaringin, Kota Bekasi. Lahan ini terkena pembebasan lahan untuk jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung. "Tanah serta bangunannya itu berada di jalur kereta api cepat, itu akan digunakan untuk proyek (pembangunan jalur kereta cepat) itu," kata Irdan di Kantor BPN Kota Bekasi.