KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Papua dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB). SKB itu ditujukan untuk memberantas mafia tanah di Papua. Selain itu SKB juga diharapkan dapat menyelesaikan sengketa lahan secara bersama-sama. "SKB ini untuk memberantas mafia tanah dan pungli," ujar Kepala Kanwil BPN Papua Arius Yambe dalam siaran Pers, Selasa (25/9).
BPN dan Polda Papua tanda tangan SK berantas mafia tanah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Papua dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB). SKB itu ditujukan untuk memberantas mafia tanah di Papua. Selain itu SKB juga diharapkan dapat menyelesaikan sengketa lahan secara bersama-sama. "SKB ini untuk memberantas mafia tanah dan pungli," ujar Kepala Kanwil BPN Papua Arius Yambe dalam siaran Pers, Selasa (25/9).