KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menampik pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais mengenai kepemilikan lahan dikuasai oleh asing hingga 74%. "74% itu engga karena 2/3 saja kawasan hutan," kata Direktur Jenderal Penataan Agraria Muhammad Ikhsan, Kamis (29/3). Maksudnya, 2/3 dari luas daratan di Indonesia merupakan kawasan hutan. Apalagi, dalam kesempatan terpisah menteri ATR/BPN Sofyan Djalil juga sudah menyatakan bahwa persentase lahan dikuasai asing yang diberikan Amien Rais tidak memiliki dasar data.
BPN kembali tegaskan pernyataan Amien Rais tak berdasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional menampik pernyataan mantan Ketua MPR Amien Rais mengenai kepemilikan lahan dikuasai oleh asing hingga 74%. "74% itu engga karena 2/3 saja kawasan hutan," kata Direktur Jenderal Penataan Agraria Muhammad Ikhsan, Kamis (29/3). Maksudnya, 2/3 dari luas daratan di Indonesia merupakan kawasan hutan. Apalagi, dalam kesempatan terpisah menteri ATR/BPN Sofyan Djalil juga sudah menyatakan bahwa persentase lahan dikuasai asing yang diberikan Amien Rais tidak memiliki dasar data.