JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk komisi khusus untuk menyelesaikan kasus sengketa dan konflik lahan yang jumlahnya mencapai ribuan di seluruh wilayah Nusantara. Komisi ini menargetkan bisa menuntaskan 2.800 kasus sengketa dan konflik lahan sepanjang tahun 2013. Kepala BPN Hendarman Supandji menyebutkan, Rapat Kerja Nasional BPN pada awal Februari lalu telah membentuk komisi terkait penanganan sengketa dan konflik lahan. "Komisi ini bertujuan untuk secepat mungkin menyelesaikan permasalahan sengketa lahan," ujarnya kepada KONTAN, pekan ini. Adapun struktur organisasi baru yang dibentuk BPN yakni Komisi Penanganan Sengketa dan Konflik, Komisi Penertiban dan pendayagunaan Tanah Telantar, dan Komisi Peningkatan Redistribusi Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat.
BPN membentuk komisi khusus atasi sengketa lahan
JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk komisi khusus untuk menyelesaikan kasus sengketa dan konflik lahan yang jumlahnya mencapai ribuan di seluruh wilayah Nusantara. Komisi ini menargetkan bisa menuntaskan 2.800 kasus sengketa dan konflik lahan sepanjang tahun 2013. Kepala BPN Hendarman Supandji menyebutkan, Rapat Kerja Nasional BPN pada awal Februari lalu telah membentuk komisi terkait penanganan sengketa dan konflik lahan. "Komisi ini bertujuan untuk secepat mungkin menyelesaikan permasalahan sengketa lahan," ujarnya kepada KONTAN, pekan ini. Adapun struktur organisasi baru yang dibentuk BPN yakni Komisi Penanganan Sengketa dan Konflik, Komisi Penertiban dan pendayagunaan Tanah Telantar, dan Komisi Peningkatan Redistribusi Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat.