BPN membentuk komisi khusus atasi sengketa lahan



JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk  komisi khusus untuk menyelesaikan kasus sengketa dan konflik lahan yang jumlahnya mencapai ribuan di seluruh wilayah Nusantara.

Komisi ini menargetkan bisa menuntaskan 2.800 kasus sengketa dan konflik lahan sepanjang tahun 2013.  Kepala BPN Hendarman Supandji menyebutkan, Rapat Kerja Nasional BPN pada awal Februari lalu telah membentuk komisi terkait penanganan sengketa dan konflik lahan. "Komisi ini bertujuan untuk secepat mungkin menyelesaikan permasalahan sengketa lahan," ujarnya kepada KONTAN, pekan ini.

Adapun struktur organisasi baru yang dibentuk BPN yakni Komisi Penanganan Sengketa dan Konflik, Komisi Penertiban dan pendayagunaan Tanah Telantar, dan Komisi Peningkatan Redistribusi Tanah untuk Kesejahteraan Rakyat.


Menurut Hendarman, dari 7.000 kasus sengketa lahan, baru 60% atau sebanyak 4.200 kasus yang berhasil dituntaskan tahun lalu. Sehingga, masih ada 40% atau sebanyak 2.800 kasus yang harus segera dibereskan. Sebab, potensi kerawanan konflik dari kasus tersebut cukup tinggi. Mantan Jaksa Agung ini mengakui, sengketa lahan yang kerap berujung kerusuhan terjadi akibat buruknya sistem administrasi pertanahan selama ini. Tak heran, masih banyak ditemukan  tumpang tindih kepemilikan dalam sebidang tanah.

Kendati BPN bertekad lebih cepat lagi dalam menyikapi masalah pertanahan, Ketua Departemen Kajian Strategis Serikat Petani Indonesia (SPI) Ahmad Yakub, meragukan komisi yang dibentuk BPN bisa bekerja optimal. "Posisi BPN kurang kuat dalam menyelesaikan sengketa lahan karena bentuknya lembaga non-kementerian. Berbeda dengan dahulu ketika ada Kementerian Agraria dan Pangan," ungkapnya.

Ahmad menilai, seharusnya pemerintah membentuk pengadilan agraria agar permasalahan sengketa lahan tidak  ditangani pengadilan umum. "Masalah sengketa lahan merupakan warisan turun-temurun dan ada kaitan sejarah sejak zaman Belanda, sehingga perlu perlakuan khusus," ujarnya.

Lagi pula, pembentukan Komisi Sengketa Lahan oleh BPN malah membingungkan. Ihwalnya, pemerintah tengah mempersiapkan penyusunan tim terpadu sengketa lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan