BPN mulai petakan sengketa pertanahan



JAKARTA. Badan Pertanahan Nasional (BPN) mulai memetakan dan menginvetarisasi sengketa pertanahan yang terjadi di tanah air. Langkah ini dilakukan untuk menentukan skala prioritas penyelesaian sengketa."Sekarang baru dipetakan dan dinventarisasi mana-mana yang harus didahulukan, minggu depan sudah ada yang menjadi skala prioritasnya," kata Kepala BPN Hendarman Supandji, saat ditemui JCC, Rabu (27/6).Rencananya, data ini bakal disampaikan langsung ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Penyelesaian sengketa pertanahan menjadi program prioritas Hendarman selaku Kepala BPN menggantikan Joyo Winoto. SBY sendiri meminta langsung kepada Hendarman untuk segera memberikan laporan menyangkut data sengketa pertanahan ini. "Bapak Presiden meminta saya agar melaporkan hasilnya, yang diperintahkan itu dalam waktu satu bulan," katanya.Konflik tanah hingga saat ini memang masih kerap terjadi. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), pada tahun 2011, ada 8.307 kasus konflik agraria, yang 4.302 kasus di antaranya dinyatakan telah diselesaikan. Walhi juga merilis data konflik tertinggi di setiap daerah di Indonesia.Dalam data tersebut, konflik agraria paling banyak terjadi di Sumatera Barat, yaitu 883 kasus, di Sulawesi Selatan 780 kasus, Jawa Barat, 749 kasus, Jawa Tengah 532 kasus, Bali 515 kasus, Jawa Timur 400 kasus, Nusa Tenggara Timur 335 kasus, Sumatera Utara 331 kasus, Banten, 324 kasus, dan Kalimantan Timur 242 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie