JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas proses perizinan pertanahan yang berhubungan dengan investasi sesuai paket kebijakan ekonomi. "Kementerian ATR/BPN telah mendukung program ekonomi jilid III dengan memangkas lamanya perizinan terkait pertanahan untuk investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Kamis (15/10). Menurut dia, para investor saat ini dapat memohon terlebih dahulu baru kemudian melengkapi berkas dan dokumen persyaratan yang diperlukan.
BPN pangkas izin pertanahan terkait investasi
JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memangkas proses perizinan pertanahan yang berhubungan dengan investasi sesuai paket kebijakan ekonomi. "Kementerian ATR/BPN telah mendukung program ekonomi jilid III dengan memangkas lamanya perizinan terkait pertanahan untuk investasi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Kamis (15/10). Menurut dia, para investor saat ini dapat memohon terlebih dahulu baru kemudian melengkapi berkas dan dokumen persyaratan yang diperlukan.