BPN pegang komando revitalisasi situ dan danau



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Tiga kementerian yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), dan Kementerian Dalam Negeri menandatangani kerjasama revitalisasi dan optimalisasi Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW).

Kerjasama diwakili oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemdagri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Aor Kementerian PU-Pera, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah, dan Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah BPN.

Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil menyebut program ini dilaksanakan lantaran banyaknya SDEW yang terlantar. Data dari Kementerian PU-Pera ada 840 danau dan 543 situ yang terokupasi oleh kegaiatan masyarakat.


“Di Jabodetabek, tercatat 23 situ hilang. Dan tidak mungkin untuk mengembalikan itu semua,” kata Sofyan dalam acara Talkshow perlindungan dan Optimalisai Fungsi SDEW di Auditorium Kementerian PU-Pera (10/10).

Sofyan melanjutkan ada banyak alasan mengapa SDEW terokupasi. Utamanya adalah soal legalitas yaitu ketidakjelasan batas lahan dan status kepemilikan. Kemudian soal tata kelola dan kewenangan juga sama tak jelas. Meski faktor alam seperti pendangkalan akibat sedimentasi juga jadi penyebab terlantarnya SDEW.

Oleh karenanya, langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan legislasi terhadap SDEW yang terlantar melalui program sertifikasi. Sofyan menargetkan dalam setahun ke depan, lembaganya akan menargetkan 100 SDEW dapat tersertifikasi.

“Optimalisasi SDEW yang sekarang bisa kita lakukan adalah penegakan hukum,” lanjut Sofyan.

Sementara itu, Menteri PU-Pera Basuki Hadimoeljono menyebut program sertifikasi SDEW akan sangat membantu koordinasi antar Kementerian/Lembaga pemerintah. Sebab selama ini ia menilai koordinasi antar Kementerian/Lembaga/Daerah memang semrawut.

“Yang pertama memang kita harus mengamankan aset, makanya saya minta pak Sofyan yang memimpin untuk sertifikasi. Setelah itu baru PU-Pera yang mengamankan dengan bagaimana merevitalisasikannya. Kemudian pengelolaanannya bisa dari provinsi atau daerah,” jelas Basuki dalam kesempatan yang sama.

Sementara soal anggaran Kementerian PU-Pera menyatakan masih harus melakukan penyusunan terlebih dahulu. Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU-Pera Imam Santoso mengatakan hal ini terkait kemampuan Kemampuan ATR/ BPN dalam proses sertifikasinya.

“Kita ada dananya tapi kita liat dulu berapa kemampuan ATR. Tapi tadi disebut Sofyan katanya minimun 100. Tapi menurut saya akan lebih,” kata Imam seusai acara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie