KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rencananya, Direktorat Advokasi dan Hukum akan menyerahkan lima laporan dugaan kecurangan berserta bukti-buktinya ke Bawaslu pada Jumat (10/5/2019) pukul 14.00 WIB. Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy mengatakan, dugaan kecurangan tersebut tidak hanya terjadi pada saat pencoblosan, tapi juga terjadi sebelum dan sesudah pemungutan suara.
BPN Prabowo-Sandi uraikan lima dugaan kecurangan yang akan dilaporkan ke Bawaslu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan dugaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Rencananya, Direktorat Advokasi dan Hukum akan menyerahkan lima laporan dugaan kecurangan berserta bukti-buktinya ke Bawaslu pada Jumat (10/5/2019) pukul 14.00 WIB. Juru Bicara BPN Vasco Ruseimy mengatakan, dugaan kecurangan tersebut tidak hanya terjadi pada saat pencoblosan, tapi juga terjadi sebelum dan sesudah pemungutan suara.