KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) tidak membenarkan alasan berita Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit karena dugaan adanya 12 ribu sertifikat fiktif. Meskipun demikian, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunrizal membenarkan bahwa BPKP akan melakukan audit terhadapnya. Namun ia menyebutkan bahwa proses audit itu bukanlah audit khusus terkait 12 ribu sertifikat tanah yang disalurkan kepada penerima fiktif di Sumatra Utara. “Memang benar saat ini BPKP akan melakukan audit ke kementerian ATR/BPN, tapi audit ini dilakukan bukan karena isu yang beredar tentang penerima sertifikat tanah fiktif. Melainkan kerena BPKP melihat ini program strategis nasional,” katanya dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Jum’at (3/6).
BPN Sebut Alasan BPKP Lakukan Audit Bukan karena Dugaan 12 Ribu Sertifikat Fiktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) tidak membenarkan alasan berita Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit karena dugaan adanya 12 ribu sertifikat fiktif. Meskipun demikian, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunrizal membenarkan bahwa BPKP akan melakukan audit terhadapnya. Namun ia menyebutkan bahwa proses audit itu bukanlah audit khusus terkait 12 ribu sertifikat tanah yang disalurkan kepada penerima fiktif di Sumatra Utara. “Memang benar saat ini BPKP akan melakukan audit ke kementerian ATR/BPN, tapi audit ini dilakukan bukan karena isu yang beredar tentang penerima sertifikat tanah fiktif. Melainkan kerena BPKP melihat ini program strategis nasional,” katanya dalam konferensi pers yang dilaksanakan secara daring, Jum’at (3/6).