KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ATR/BPN menyebut tambahan lahan hutan akan membantu memenuhi target pendistribusian reforma agraria tercapai. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) telah menyediakan 978.108 hektare (ha) lahan hutan untuk dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Lahan hutan tersebut terletak di 20 provinsi. "Kita berharap pengeluaran dari tanah hutan ini potensi sumber TORA yang akan kita redistribusi," ujar Direktur Landreform, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Arif Pasha saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/5).
BPN: Tambahan lahan hutan bantu target reforma agraria tercapai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian ATR/BPN menyebut tambahan lahan hutan akan membantu memenuhi target pendistribusian reforma agraria tercapai. Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) telah menyediakan 978.108 hektare (ha) lahan hutan untuk dijadikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Lahan hutan tersebut terletak di 20 provinsi. "Kita berharap pengeluaran dari tanah hutan ini potensi sumber TORA yang akan kita redistribusi," ujar Direktur Landreform, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN, Arif Pasha saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (7/5).