JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 171.887 kemasan dari 3.037 jenis produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK). Dalam siaran pers BPOM hari ini (1/8), dari 171.887 kemasan pangan yang melanggar itu, ditemukan dalam kondisi rusak (964 item), 26.505 kemasan pangan kadaluarsa (1.844 item), 130.374 kemasan pangan Tanpa Izin Edar (706 item), dan 11.068 kemasan pangan tidak memenuhi ketentuan label (429 item). Nilai keekonomian seluruh pangan TMK tersebut mencapai Rp 6,9 miliar. "Dibandingkan intensifikasi pengawasan pangan tahun lalu dan 2011, temuan tahun ini naik signifikan dilihat dari jumlah dan nilai temuan," urai BPOM dalam siaran tersebut.
BPOM: 171.887 kemasan pangan melanggar ketentuan
JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 171.887 kemasan dari 3.037 jenis produk pangan tidak memenuhi ketentuan (TMK). Dalam siaran pers BPOM hari ini (1/8), dari 171.887 kemasan pangan yang melanggar itu, ditemukan dalam kondisi rusak (964 item), 26.505 kemasan pangan kadaluarsa (1.844 item), 130.374 kemasan pangan Tanpa Izin Edar (706 item), dan 11.068 kemasan pangan tidak memenuhi ketentuan label (429 item). Nilai keekonomian seluruh pangan TMK tersebut mencapai Rp 6,9 miliar. "Dibandingkan intensifikasi pengawasan pangan tahun lalu dan 2011, temuan tahun ini naik signifikan dilihat dari jumlah dan nilai temuan," urai BPOM dalam siaran tersebut.