KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan sebanyak 23 jenis obat sirup yang dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan pernah digunakan oleh pasien gagal ginjal akut, ternyata tidak mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sebab, menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito Minggu (23/10) dari daftar 102 Produk yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut yang dirilis Kementerian Kesehatan, tersebut tidak menggunakan bahan baku yang bisa menyebabkan paparan senyawa zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Baca Juga: BPOM Temukan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Ambang Batas di Tiga Obat Ini
BPOM: 23 dari Daftar 102 Obat Yang Dipakai Pasien Gagal Ginjal, Masih Aman Dikonsumsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan sebanyak 23 jenis obat sirup yang dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan pernah digunakan oleh pasien gagal ginjal akut, ternyata tidak mengandung zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Sebab, menurut Kepala BPOM Penny K. Lukito Minggu (23/10) dari daftar 102 Produk yang digunakan oleh pasien gagal ginjal akut yang dirilis Kementerian Kesehatan, tersebut tidak menggunakan bahan baku yang bisa menyebabkan paparan senyawa zat Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Baca Juga: BPOM Temukan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol Melebihi Ambang Batas di Tiga Obat Ini